STRATEGI
AKUISISI DAN RESTRUKTURISASI
PENDAHULUAN
1.
Latar
belakang
Dalam era
persaingan yang semakin ketat, setiap kali sebuah perusahaan harus mengevaluasi
kinerjanya, serta melakukan serangkaian perbaikan, agar tetap tumbuh dan dapat
bersaing. Perbaikan ini akan dilaksanakan secara terus menerus, sehingga
kinerja perusahaan makin baik dan dapat terus unggul dalam persaingan, atau
minimal tetap dapat bertahan. Salah satu strategi untuk memperbaiki dan
memaksimalkan kinerja perusahaan adalah dengan cara restrukturisasi. Terdapat
beberapa bentuk restrukturisasi perusahaan, yaitu dengan melakukan merger,
akuisisi, konsolidasi, divestasi, going private, leveraged buyout
(LBO), dan spin-off. Terdapat dua perspektif utama mengapa
perusahaan melakukan restrukturisasi, yaitu untuk memaksimalkan nilai pasar
yang dimiliki oleh pemegang saham yang ada dan kesejahteraan manajemen (Foster,
1986:461).
Dalam
pelaksanaan merger dan akuisisi terdapat suatu kondisi yang mendukung
adanya tindakan manajemen laba yang dilakukan oleh perusahaan pengakuisisi.
Pada situasi perusahaan pengakuisisi ingin melakukan merger dan akuisisi
dengan cara pembayaran lewat saham,pihak manajemen perusahaan pengakuisisi
cenderung akan berusaha untuk meningkatkan nilai laba perusahaannya. Tujuannya
adalah selain ingin menunjukkan earnings power perusahaan agar dapat
menarik minat perusahaan target untuk melakukan akuisisi juga untuk meningkatkan
harga saham perusahaannya. Erikson dan Wang (1999) dalam Hastutik (2006)
menyatakan bahwa kecenderungan adanya praktik manajemen laba menjelang merger
dan akuisisi bertujuan untuk meningkatkan harga sahamnya sebelum stock
merger agar dapat mengurangi biaya pembelian perusahaan target. Keputusan
manajemen perusahaan yang memilih untuk melakukan manajemen laba dengan cara income
increasing accrual akan membawa konsekuensi terhadap kinerja perusahaan
yang akan mengalami suatu penurunan pada periode sesudahnya.