STRATEGI
AKUISISI DAN RESTRUKTURISASI
PENDAHULUAN
1.
Latar
belakang
Dalam era
persaingan yang semakin ketat, setiap kali sebuah perusahaan harus mengevaluasi
kinerjanya, serta melakukan serangkaian perbaikan, agar tetap tumbuh dan dapat
bersaing. Perbaikan ini akan dilaksanakan secara terus menerus, sehingga
kinerja perusahaan makin baik dan dapat terus unggul dalam persaingan, atau
minimal tetap dapat bertahan. Salah satu strategi untuk memperbaiki dan
memaksimalkan kinerja perusahaan adalah dengan cara restrukturisasi. Terdapat
beberapa bentuk restrukturisasi perusahaan, yaitu dengan melakukan merger,
akuisisi, konsolidasi, divestasi, going private, leveraged buyout
(LBO), dan spin-off. Terdapat dua perspektif utama mengapa
perusahaan melakukan restrukturisasi, yaitu untuk memaksimalkan nilai pasar
yang dimiliki oleh pemegang saham yang ada dan kesejahteraan manajemen (Foster,
1986:461).
Dalam
pelaksanaan merger dan akuisisi terdapat suatu kondisi yang mendukung
adanya tindakan manajemen laba yang dilakukan oleh perusahaan pengakuisisi.
Pada situasi perusahaan pengakuisisi ingin melakukan merger dan akuisisi
dengan cara pembayaran lewat saham,pihak manajemen perusahaan pengakuisisi
cenderung akan berusaha untuk meningkatkan nilai laba perusahaannya. Tujuannya
adalah selain ingin menunjukkan earnings power perusahaan agar dapat
menarik minat perusahaan target untuk melakukan akuisisi juga untuk meningkatkan
harga saham perusahaannya. Erikson dan Wang (1999) dalam Hastutik (2006)
menyatakan bahwa kecenderungan adanya praktik manajemen laba menjelang merger
dan akuisisi bertujuan untuk meningkatkan harga sahamnya sebelum stock
merger agar dapat mengurangi biaya pembelian perusahaan target. Keputusan
manajemen perusahaan yang memilih untuk melakukan manajemen laba dengan cara income
increasing accrual akan membawa konsekuensi terhadap kinerja perusahaan
yang akan mengalami suatu penurunan pada periode sesudahnya.
2.
Pokok
Masalah
Maksud dari penyusunan makalah ini
adalah sebagai media pembelajaran mata kuliah Manajemen Pemasaran, dan tujuan
makalah ini adalah :
a.
Mendalami
masalah tentang strategi akusisi dan restrukturisasi dalam sebuah perusahaan
b.
Bagaimana
memaksimalkan kinerja perusahaan dengan cara restrukturisasi
c.
Alasan-alasan
utama dalam akuisisi dan keberhasilnnya
PEMBAHASAN
A. Merger dan akuisisi
Merger
merupakan salah satu strategi yang diambil perusahaan untuk mengembangkan dan
menumbuhkan perusahaan.
Merger
adalah penggabungan usaha dari dua perusahaan atau lebih, tetapi salah satu
nama perusahaan masih tetap digunakan, sedangkan yang lain melebur menjadi satu
kesatuan hukum.
Akuisisi
berasal dari kata acquisitio (Latin). Secara harfiah akuisisi adalah membeli
atau mendapatkan sesuatu untuk ditambahkan pada sesuatu yang telah dimiliki
sebelumnya. Akuisisi adalah pembelian perusahaan lain dengan cara membeli saham
atau aktiva perusahaan lain. Berdasarkan PSAK No.22 (IAI, 2007) akuisisi adalah
suatu penggabungan usaha dari dua perusahaan atau lebih dan salah satu
perusahaan, yaitu pengakuisisi memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi
perusahaan yang diakuisisi dengan memberikan aktiva tertentu, mengakuisisi
suatu kewajiban, atau dengan mengeluarkan saham.
Pengambilalihan
(takeover) adalah akuisisi dimana perusahaan tidak mengharapkan adanya
penawaran akuisisi dari perusahaan yang mengakusisinya.
B.
Alasan-alasan Melakukan Merger dan
Akuisisi
Alasan
perusahaan melakukan Merger dan Akuisisi adalah untuk memperoleh sinergi,
strategic opportunities, meningkatkan efektifitas dan mengeksploitasi
mis-pricing di pasar modal (foster 1994). Pada umumnya tujuan
dilakukannya Merger dan Akuisisi adalah mendapatkan sinergi atau nilai tambah.
Keputusan untuk Merger dan Akuisisi bukan sekedar menjadikan dua ditambah dua
menjadi empat tetapi Merger dan Akuisisi harus menjadikan dua ditambah dua
menjadi lima dan seterusnya. Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan
baik melalui Merger maupun Akuisisi yaitu:
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan
yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun
diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak
memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan
merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau
mengurangi persaingan.
b. Sinergi
Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan
tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi
karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar
daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas
ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena
fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.
c.
Meningkatkan dana
Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk
melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan
ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan
yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam
perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya
dana dengan biaya rendah.
d. Menambah
ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik
karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi.
Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat
membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan
perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
e.
Pertimbangan pajak
Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih
20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang
memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan
laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang
mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan
mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi.
Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi
berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
f.
Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan
memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar
saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid
dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
g.
Melindungi diri dari pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi
incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi
perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban
hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh
bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).