MERGER
BAB
I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Di
era globalisasi sekarang ini untuk menjadi sebuah perusahaan yang besar dan
mampu bersaing dibutuhkan alternatif strategi yang tepat untuk mencapai tujuan
yang diharapkan baik strategi internal maupun eksternal perusahaan.
Dilingkungan internal terjadi pada saat divisi- divisi yang ada dalam
perusahaan yang tumbuh secara normal melalui kegiatan capital budgeting
sedangkan untuk lingkungan eksternal dapat dilakukan dalam bentuk penggabungan
usaha (business combination).
Penggabungan
usaha dalam akuntansi ada tiga bentuk yaitu : konsolidasi, merger dan akuisi.
Pada dasarnya merger adalah suatu keputusan untuk
mengkombinasikan/menggabungkan dua atau lebih perusahaan menjadi satu
perusahaan baru. Dalam konteks bisnis, merger adalah suatu transaksi yang
menggabungkan beberapa unit ekonomi menjadi satu unit ekonomi yang baru. Proses
merger umumnya memakan waktu yang cukup lama, karena masing-masing pihak perlu
melakukan negosiasi, baik terhadap aspek-aspek permodalan maupun aspek
manajemen, sumber daya manusia serta aspek hukum dari perusahaan yang baru
tersebut. Oleh karena itu, penggabungan usaha tersebut dilakukan secara drastis
yang dikenal dengan akuisisi atau pengambilalihan suatu perusahaan oleh
perusahaan lain. Perbedaan budaya mesti dikelola dengan baik, agar tidak
menjadi kontributor kegagalan merger dan akuisisi.