SUMBER DANA JANGKA MENENGAH
Materi Pembahasan
:
1. Term Loan dan Equipment loan
2. Pembiayaan dan Keunggulan Leasing
3. Analisis Pembiayaan leasing
TERM LOAN DAN EQUIPMENT LOAN
Pembiayaan
dengan menggunakan jangka menengah banyak digunakan oleh perusahaan jika mereka
membutuhkan dana. Ragam dan sumber pembiayaanpun sekarang makin bertambah,
walaupun sebenarnya tidak dibedakan secara jelas jangka menengah dan jangka
panjang namun biasanya pembiayaan berjangka waktu satu sampai sepuluh tahun
adalah jangka menengah dan selebihnya adalah jangka panjang.
Term
loan adalah salah satu jenis pembiayaan jangka menengah yang dikeluarkan oleh
commercial bank, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan pemerintah dan
supplier. Term loan memiliki biaya yang lebih rendah dibanding dengan
penerbitan obligasi atau saham, karena adanya biaya emisi, pendaftaran dan
biaya lainnya sehubungan dengan penerbitan obligasi atau saham. Selain itu juga
tidak semua perusahaan mempunyai persyaratan yang cukup untuk menrbitkan saham
atau obligasi.
Dibandingkan
dengan pembiayaan jangka pendek, term loan mempunyai kelebihan pada panjangnya
periode pinjaman sehingga peminjam dapat memanfaatkan pinjaman tersebut lebih
lama dan bagi kreditur term loan ini dapat diperjual belikan jika sewaktu waktu
kreditur membutuhkan pengembalian dana segera.
Dalam
term loan biasanya perjanjian mensyaratkan bahwa pokok pinjaman dan bunganya
dibayar dalam jumlah yang sama secara periodic, sehingga misalnya perusahaan
meminjam Rp. 100.000,- selama delapan tahun dengan bunga sembilan persen
pertahun makapembayaran yang dilakukan setiap akhir tahun pertahun adalah:
100.000
= Xt (PVIFA 9%,8)
= Xt (5,5350)
Xt
= 18,067
Sehingga
setiap tahun harus membayar angsuran sebesar Rp. 18.067,- yang merupakan
pembayaran bunga dan pokok pinjaman. Berikut table skedul pembayaran dan
rinciannya :
Dari
table diatas tampak bahwa pada akhir tahun kedelapan sisa pokok pinjaman
tinggal Rp. 16.575,- sedangkan besarnya angsuran pokok pinjaman pada akhir
tahun kedelapan adalah Rp. 16.575,-. Total pembayaran term loan ini adalah Rp.
144.536,- yang merupakan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp. 100.000,- dan
pembayaran bungan sebesar Rp. 44.536,-. Penting untuk diketahui bahwa angsuran
pokok pinjaman makin membesar dari tahun ketahun sedangkan porsi pembayaran
bunga semakin mengecil.
Besarnya
tingkat bunga term loan ditentukan oleh
beberapa faktor seperti tingkat bunga umum, besar kecilnya pinjaman,
jatuh tempo, jumlah hutang yang telah dimiliki sebelumnya dan faktor lainnya.
Pada umumnya bunga term loan akan lebih besar dari pada bunga hutang jangka
pendek karena pemberian term loan
dianggap lebih beresiko dibanding dengan hutang jangka pendek. Salah satu
resiko term loan adalah interest rate risk yaitu resiko akibat perubahan
tingkat bunga, dan resiko default risk yaitu resiko tidak terbayarnya term loan
oleh peminjam. Meskipun demikian pemberian term loan mempunyai reinvestment
rate risk yaitu resiko yang timbul akibat tidak dapat menginvestasikan kembali
pembayaran yang diterima dari peminjam yang lebih kecil.
Pembiayaan
jenis lain adalah Equipment loan yaitu suatu pembiayaan yang dilakukan untuk
pembelian suatu barang, biasanya diberikan oleh commercial bank, penjual
perlengkapan, perusahaan asuransi,
pension funds dan lembaga pembiayaan lainnya. Ada dua cara yang
dilakukan yaitu :
1. kontrak penjualan kondisional, adalah kontrak
untuk membiayai pembelian perlengkapan dimana penjual akan menahan sebagian
(biasanya kelengkapan surat-surat) sampai pembeli melunasi keseluruhan
pembayaran sesuai kontrak.
2. hipotek barang bergerak, adalah semacam
pemberian gadai, dimana pemberi pinjaman akan menerima hak gadai sampai
peminjam melunasi pinjamannya, apabila peminjam gagal mengembalikan pinjamannya
maka barang tersebut akan dijual. Biasanyanya barang yang dihipotekkan adalah
barang umum sehingga mudah untuk dijual. Sekarang model hipotek ini tidak
disertai dengan penahanan barang yang digadaikan jika barang tersebut adalah
barang yang berkaitan dengan proses produksi karena hal tersebut akan
menghambat kegiatan produksi dan peminjam akan kesulitan untuk melunasi
hutangnya.
PEMBIAYAAN DAN KEUNGGULAN
LEASING
Pembiayan Leasing
Leasing adalah salah satu bentuk pembiayaan yang telah
menjangkau berbagai objek seperti apartemen, perkantoran, pertokoan, telepon,
mobil, computer dan bahkan bangunan dan peralatan pabrik. Leasing adalah suatu
kontrak antara pemilik aktiva dan pihak lain yang memanfaatkan aktiva tersebut
untuk jangka waktu tertentu. Manfaat leasing adalah seseorang dapat memanfaatkan
suatu aktiva tanpa memiliki aktiva tersebut, sebagai kompensasi manfaat yang
dinikmati maka ia harus membayar secara periodic sebagai sewa aktivayang
digunakan.
Pihak pihak yang terlibat dalam sewa guna :
-
Lessor, yaitu perusahaan sewa guna
atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk
penyediaan barang modal
-
Lessee, yaitu perusahaan atau
pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari pihak lessor.
-
Supplier, yaitu perusahaan
yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lessee dengan
pembayaran secara tunai oleh lessor
-
Kreditur, adalah pihak yang
dalam teransaksi sewa guna biasanya adalah bank yang memegang peranan dalam hal
penyediaan dana kepada pihak lessor. Kondisi ini biasanya terjadi dalam
mekanisme leveraged leasing dimana sumber pembiayaan lessor diperoleh melalui
kredit bank. Kreditur atau pihak bank juga dapat memberikan kredit kepada pihak
supplier untuk pembelian barang-barang modal yang kemudian akan dijual sebagai
objek sewa guna kepada lessee atau lessor.
Leasing memiliki berbagai bentuk, namun demikian tiga
bentuk yang paling populer adalah:
1. Sale
and leaseback,
dimana perusahaan yang memiliki aktiva seperti tanah, bangunan, dan
peralatan pabrik menjual aktiva tersebut kepada perusahaan lain sekaligus
menyewa kembali aktiva tersebut untuk periode tertentu. Pembeli aktiva tersebut
dapat sebuah bank, perusahaan asuransi, perusahaan leasing, pegadaian atau
investor individu. Biasanya aktiva dijual dengan nilai pasar. Manfaat dari
bentuk ini adalah penjual atau lessee menerima pembayaran segera sebagai
tambahan dana yang dapat diinvestasikan keinvestasi lain dan bersamaandengan
itu lessee masih dapat menggunakan aktiva yang dijualnya selama jangka waktu
perjanjian leasing.
2. Operating
Leases sering pula disebut sebgai service leases
atau direct lease. Leasing jenis ini pihak lessor meyediakan pendanaan
sekaligus biaya perawatan yang keseluruhannya tercakup dalam pembayaran
leasing.
3. Financial
atau capital leases. Bentuk lesing ini lessor
tidak menanggung biaya perawatan, tidak dapat dibatalkan dan diamortisasi
secara penuh. Dengan demikian lessor menerima pembayaran sebesar harga
perolehan aktiva ditambah tingkat keuntungan yang diisyaratkan. Pada umumnya
lessee juga harus membayar pajak dan asuransi aktiva yang menjadi obyek leasing
tersebut. Perbedaan utama antara financial lease dan operating lease adalah
bahwa lessee menerima barang baru bukan bekas seperti pada operating lease.
Klasifikasi
Perusahaan sewa guna
Perusahaan
sewa guna dapat diklasifikasikan kedalam tiga kelompok, yaitu :
1. Perusahaan
sewa guna independent.
Perusahaan jenis ini terpisah dan independent dari
supplier. Untuk memenuhi kebutuhan barang modal nasabahnya, perusahaan ini
dapat berhubungan dengan berbagai supplier.
2. Captive
lessor. Adalah perusahaan sewa guna yang merupakan
anak perusahaan perusahaan supplier. Pembentukan perusahaan sewa guna ini
didasari pemikiran bahwa dengan dengan adanya captive lessor maka penjualan
diharapkan akan meningkat.
3. Lease
broker. Adalah perusahaan yang hanya melakukan
fungsi broker yaitu mempertemukan antara perusahaan yang membutuhkan barang
modal dengan pihak lessor. Perusahaan lease broker biasanya tidak memiliki
barang atau peralatan untuk menangani transaksi sewa guna atas namanya.
Keunggulan leasing
Ada
beberapa keunggulan yang diperoleh perusahaan dengan melakukan sewa guna dalam
operasi usahanya antara lain :
1. Sering kali transaksi sewa guna dapat
dilakukan tanpa uang muka.
2. Pembayaran leasing umumnya lebih fleksibel
tergantung dari kondisi keuangan perusahaan lessee.
3. Salah satu bentuk pembiayaan yang bersifat
off – balance – sheet, yang berarti bahwa transaksi sewa guna tidak tercantum
sebagai komponen hutang pada neraca perusahaan lessee, sehingga berdampak
positif pada rasio keuangan perusahaan
4. Salah satu jenis transaksi sewa guna yaitu
operating lease yang berjangka waktu singkat, dapat mengatasi resiko keusangan
yang dihadapi pihak lessee
5. Pembayaran sewa guna secara periodeik dengan
jumlah yang tetap memudahkan bagi pihak
lessee untuk menyusun anggaran tahunan.
Keputusan Pembiayaan Lease
Versus Pinjam
Lesor
NPVLor = -IO + PVIFA (KL,n) (Lt(1-T) + T.Dept)
NPVLor = -IO + PVIFA (KL,n) (Lt(1-T) + T.Dept)
Lesse
Biaya Pinjaman = IO – PVIFA(KL,n) (T.Dept)
Biaya Pinjaman = IO – PVIFA(KL,n) (T.Dept)
Biaya Leasing = PVIFA(KL,n) (Lt(1-T))
ANALISIS PENDANAAN DENGAN
LEASING
Seperti
kita ketahui leasing dapat menjadi salah satu alternative pendanaan. Analisis
dilakukan dengan cara membandingkan dengan alternative pendanaan lain, yaitu
hutang. Mengapa dipergunakan hutang ? karena penggunakan sewa guna
mengakibatkan timbulnya kewajiban bagi perusahaan , sama seperti kalau
perusahaan mengunakan hutang.
Leasing
ataukah borrowing ?
Misalkan
PT. LH memerlukan aktiva senilai Rp 100 juta. Suatu perusahaan sewa guna
menawarkan untuk membiayai keperluan tersebut dengan cara membayar sewa
sebanyak lima kali dalam lima tahun, hanya saja pembayaran tersebut dilakukan
pada awal tahun. Perusahaan sewa guna menentukan tingkat keuntungan sebesar 15%
pertahun. Dengan demikian perhitungan pembayaran sewa setiap awal tahun adalah
sebagai berikut.
= x + x (2,855)
= 3,855 x
x
= Rp 25,94 juta
Apabila
PT. LH akan membeli aktiva tersebut ( diasumsikan memiliki usia ekonomis selama
5 tahun), maka suatu bank bersedia
membiayai dengan bunga 16% pertahun. Pembayaran hutang akan dilakukan dengan
sistim anuitas ( artinya angsuran pertahun sama besarnya) dan dibayar pada
akhir tahun. Perhitungan pembayaran anuitas adalah sebagai berikut :
x = Rp. 30,54 juta
Sekilas tampak bahwa alternative hutang akan
mengakibatkan aliran kas keluar yang lebih besar dibandingkan dengan
alternative leasing. Benarkah demikian ?. Berikut
akan disajikan perbandingan aliran kas keluar jika menggunakan alternative
leasing atau borrowing. Pada alternatif leasing maka pada setiap awal tahun
perusahaan mengangsur sebesar Rp. 25,94 juta selama 5 tahun . Karena pembayaran
ini merupakan biaya maka pembayaran tersebut dapat dipergunakan untuk
mengurangi pembayaran pajak. Apabila tarif pajak penghasilan yang ditanggung
oleh perusahaan adalah 30 %, maka kas keluar setelah pajak ditunjukan pada
tabel berikut :
Skedul arus kas keluar –
Alternatif leasing
(dalam jutaan rupiah )
Akhir tahun
|
Pembayaran sewa
(1)
|
Pengurangan pajak
(2)=(1)*tax
|
Kas keluar setelah pajak
(3)
= (1) – (2)
|
PV arus kas keluar
(r
= 11,2%)
|
0
|
25,94
|
25,94
|
25,94
|
|
1
|
25,94
|
7,782
|
18,158
|
|
2
|
25,94
|
7,782
|
18,158
|
56,094
|
3
|
25,94
|
7,782
|
18,158
|
|
4
|
25,94
|
7,782
|
18,158
|
|
5
|
7,782
|
(7,782)
|
(4,577)
|
|
total
|
77,457
|
Tingkat
bunga yang digunakan untuk menghitung PV arus kas keluar adalah bunga hutang
setelah pajak yaitu 16% (1-30%) = 11,2%. Mengapa bunga hutang yang digunakan ?
alasannya adalah karena leasing juga termasuk hutang.
Untuk
alternative hutang pengurang pajak kita adalah bunga dan depresiasi bukan
pembayaran hutang yang Rp. 30,54 juta. Depresiasi aktiva dengan menggunakan
metode garis lurus adalah Rp. 100 juta : 5 tahun = Rp. 20 juta,-. Sedangkan
bunganya dapat diperoleh dengan perhitungan yang dilakukan pada table berikut :
Pembayaran
bunga setiap tahun selama lima tahun
(dalam jutaan rupiah
)
Tahun ke
|
Sisa pokok pinjaman
|
angsuran
|
Bunga
|
Angsuran pokok pinjaman
|
1
|
100.00
|
30.54
|
16.00
|
14.54
|
2
|
85.46
|
30.54
|
13.67
|
16.87
|
3
|
68.59
|
30.54
|
10.97
|
19.57
|
4
|
49.02
|
30.54
|
7.84
|
22.70
|
5
|
26.32
|
30.54
|
4.22
|
26.32
|
Perhatikan
bahwa angsuran pokok pinjaman terakhir sama dengan sisa pokok pinjaman. Dengan
demikian perhitungan PV arus kas keluar setelah pajak adalah sebagai berikut:
Skedul arus kas keluar –
alternative hutang
(dalam jutaan rupiah)
Akhir tahun
|
Pembayaran
(1)
|
Bunga
(2)
|
Depresiasi
(3)
|
Pengurang an pajak
(4)
=
[(2)+(3)]tax
|
Kas keluar
(5)=(1)-(4)
|
PV kas keluar
(r=11,2%)
|
1
|
30.54
|
16.00
|
20.00
|
10.80
|
19.74
|
17.75
|
2
|
30.54
|
13.67
|
20.00
|
10.10
|
20.44
|
16.53
|
3
|
30.54
|
10.97
|
20.00
|
9.29
|
21.25
|
15.45
|
4
|
30.54
|
7.84
|
20.00
|
8.35
|
22.19
|
14.51
|
5
|
30.54
|
4.22
|
20.00
|
7.27
|
23.27
|
13.69
|
Total
|
77.93
|
Dari
hasil analisis ternyata menunjukan bahwa arus kas keluar kedua alternative
tersebut hampir sama. Karena PV arus kas keluar untuk alternatif leasing lebih
kecil daripada alternatif hutang maka alternatif leasing lebih menguntungkan.
Latihan
:
1. PT. LH memerlukan aktiva
senilai Rp. 100 juta. Suatu perusahaan sewa guna
menawarkan untuk membiayai keperluan tersebut dengan cara membayar sewa
sebanyak 5 kali dalam 5 tahun, hanya saja pembayaran tersebut dilakukan pada
awal tahun. Perusahaan sewa meminta pembayaran sewa sebesarRp. 26,50 juta
pertahun selama 5 kali pembayaran. Apabila PT. LH akan membeli aktiva tersebut
diasumsikan mempunyai usia ekonomis selama 5 tahun tanpa nilai sisa. Pembayaran
hutang akan dilakukan dengan system anuitas dan dibayar pada akhir tahun. Tarif
pajak 50%, mana yang lebih baik leasing atau membeli sendiri ?
2. Misalkan sebuah perusahan pengelola makanan
memerlukan mesin termasuk biaya pemasangan senilai Rp. 500 juta. Usia ekonomis
mesin tersebut diperkirakan 5 tahun, metode depresiasi dengan metode tahun
digit. Residual value diperkirakan Rp. 20 juta. Biaya perawatan pertahun adalah
Rp. 10 juta. Tarif pajak 30%. Jika perusahaan meminjam ke bank maka bunga
pertahun adalah 10% dengan angsuran pertahun sama besar. Alternatif leasing
setiap tahun perusahaan harus membayar sewa sebesar Rp. 120 juta dibayar pada
akhir tahun selama 5 tahun. Alternatif manakah yang paling baik leasing atau
membeli sendiri ?