Sumber Dana Jangka Menengah


SUMBER DANA JANGKA MENENGAH
Materi Pembahasan :
1.    Term Loan dan Equipment loan
2.    Pembiayaan dan Keunggulan Leasing
3.    Analisis Pembiayaan leasing

TERM LOAN DAN EQUIPMENT LOAN
Pembiayaan dengan menggunakan jangka menengah banyak digunakan oleh perusahaan jika mereka membutuhkan dana. Ragam dan sumber pembiayaanpun sekarang makin bertambah, walaupun sebenarnya tidak dibedakan secara jelas jangka menengah dan jangka panjang namun biasanya pembiayaan berjangka waktu satu sampai sepuluh tahun adalah jangka menengah dan selebihnya adalah jangka panjang.
Term loan adalah salah satu jenis pembiayaan jangka menengah yang dikeluarkan oleh commercial bank, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan pemerintah dan supplier. Term loan memiliki biaya yang lebih rendah dibanding dengan penerbitan obligasi atau saham, karena adanya biaya emisi, pendaftaran dan biaya lainnya sehubungan dengan penerbitan obligasi atau saham. Selain itu juga tidak semua perusahaan mempunyai persyaratan yang cukup untuk menrbitkan saham atau obligasi.
Dibandingkan dengan pembiayaan jangka pendek, term loan mempunyai kelebihan pada panjangnya periode pinjaman sehingga peminjam dapat memanfaatkan pinjaman tersebut lebih lama dan bagi kreditur term loan ini dapat diperjual belikan jika sewaktu waktu kreditur membutuhkan pengembalian dana segera.
Dalam term loan biasanya perjanjian mensyaratkan bahwa pokok pinjaman dan bunganya dibayar dalam jumlah yang sama secara periodic, sehingga misalnya perusahaan meminjam Rp. 100.000,- selama delapan tahun dengan bunga sembilan persen pertahun makapembayaran yang dilakukan setiap akhir tahun pertahun adalah:
   
100.000 = Xt (PVIFA 9%,8)
              = Xt (5,5350)
Xt           = 18,067
Sehingga setiap tahun harus membayar angsuran sebesar Rp. 18.067,- yang merupakan pembayaran bunga dan pokok pinjaman. Berikut table skedul pembayaran dan rinciannya :


Dari table diatas tampak bahwa pada akhir tahun kedelapan sisa pokok pinjaman tinggal Rp. 16.575,- sedangkan besarnya angsuran pokok pinjaman pada akhir tahun kedelapan adalah Rp. 16.575,-. Total pembayaran term loan ini adalah Rp. 144.536,- yang merupakan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp. 100.000,- dan pembayaran bungan sebesar Rp. 44.536,-. Penting untuk diketahui bahwa angsuran pokok pinjaman makin membesar dari tahun ketahun sedangkan porsi pembayaran bunga semakin mengecil.
Besarnya tingkat bunga term loan ditentukan oleh  beberapa faktor seperti tingkat bunga umum, besar kecilnya pinjaman, jatuh tempo, jumlah hutang yang telah dimiliki sebelumnya dan faktor lainnya. Pada umumnya bunga term loan akan lebih besar dari pada bunga hutang jangka pendek karena pemberian  term loan dianggap lebih beresiko dibanding dengan hutang jangka pendek. Salah satu resiko term loan adalah interest rate risk yaitu resiko akibat perubahan tingkat bunga, dan resiko default risk yaitu resiko tidak terbayarnya term loan oleh peminjam. Meskipun demikian pemberian term loan mempunyai reinvestment rate risk yaitu resiko yang timbul akibat tidak dapat menginvestasikan kembali pembayaran yang diterima dari peminjam yang lebih kecil.
Pembiayaan jenis lain adalah Equipment loan yaitu suatu pembiayaan yang dilakukan untuk pembelian suatu barang, biasanya diberikan oleh commercial bank, penjual perlengkapan, perusahaan asuransi,  pension funds dan lembaga pembiayaan lainnya. Ada dua cara yang dilakukan yaitu :
1.    kontrak penjualan kondisional, adalah kontrak untuk membiayai pembelian perlengkapan dimana penjual akan menahan sebagian (biasanya kelengkapan surat-surat) sampai pembeli melunasi keseluruhan pembayaran sesuai kontrak.
2.    hipotek barang bergerak, adalah semacam pemberian gadai, dimana pemberi pinjaman akan menerima hak gadai sampai peminjam melunasi pinjamannya, apabila peminjam gagal mengembalikan pinjamannya maka barang tersebut akan dijual. Biasanyanya barang yang dihipotekkan adalah barang umum sehingga mudah untuk dijual. Sekarang model hipotek ini tidak disertai dengan penahanan barang yang digadaikan jika barang tersebut adalah barang yang berkaitan dengan proses produksi karena hal tersebut akan menghambat kegiatan produksi dan peminjam akan kesulitan untuk melunasi hutangnya.

PEMBIAYAAN DAN KEUNGGULAN LEASING
Pembiayan Leasing
Leasing adalah salah satu bentuk pembiayaan yang telah menjangkau berbagai objek seperti apartemen, perkantoran, pertokoan, telepon, mobil, computer dan bahkan bangunan dan peralatan pabrik. Leasing adalah suatu kontrak antara pemilik aktiva dan pihak lain yang memanfaatkan aktiva tersebut untuk jangka waktu tertentu. Manfaat leasing adalah seseorang dapat memanfaatkan suatu aktiva tanpa memiliki aktiva tersebut, sebagai kompensasi manfaat yang dinikmati maka ia harus membayar secara periodic sebagai sewa aktivayang digunakan.
Pihak pihak yang terlibat dalam sewa guna :
-          Lessor, yaitu perusahaan sewa guna atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk penyediaan barang modal
-          Lessee, yaitu perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari pihak lessor.
-          Supplier, yaitu perusahaan yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lessee dengan pembayaran secara tunai oleh lessor
-          Kreditur, adalah pihak yang dalam teransaksi sewa guna biasanya adalah bank yang memegang peranan dalam hal penyediaan dana kepada pihak lessor. Kondisi ini biasanya terjadi dalam mekanisme leveraged leasing dimana sumber pembiayaan lessor diperoleh melalui kredit bank. Kreditur atau pihak bank juga dapat memberikan kredit kepada pihak supplier untuk pembelian barang-barang modal yang kemudian akan dijual sebagai objek sewa guna kepada lessee atau lessor.
Leasing memiliki berbagai bentuk, namun demikian tiga bentuk yang paling populer adalah:
1.    Sale and leaseback,  dimana perusahaan yang memiliki aktiva seperti tanah, bangunan, dan peralatan pabrik menjual aktiva tersebut kepada perusahaan lain sekaligus menyewa kembali aktiva tersebut untuk periode tertentu. Pembeli aktiva tersebut dapat sebuah bank, perusahaan asuransi, perusahaan leasing, pegadaian atau investor individu. Biasanya aktiva dijual dengan nilai pasar. Manfaat dari bentuk ini adalah penjual atau lessee menerima pembayaran segera sebagai tambahan dana yang dapat diinvestasikan keinvestasi lain dan bersamaandengan itu lessee masih dapat menggunakan aktiva yang dijualnya selama jangka waktu perjanjian leasing.
2.    Operating Leases sering pula disebut sebgai service leases atau direct lease. Leasing jenis ini pihak lessor meyediakan pendanaan sekaligus biaya perawatan yang keseluruhannya tercakup dalam pembayaran leasing.
3.    Financial atau capital leases. Bentuk lesing ini lessor tidak menanggung biaya perawatan, tidak dapat dibatalkan dan diamortisasi secara penuh. Dengan demikian lessor menerima pembayaran sebesar harga perolehan aktiva ditambah tingkat keuntungan yang diisyaratkan. Pada umumnya lessee juga harus membayar pajak dan asuransi aktiva yang menjadi obyek leasing tersebut. Perbedaan utama antara financial lease dan operating lease adalah bahwa lessee menerima barang baru bukan bekas seperti pada operating lease.
Klasifikasi Perusahaan sewa guna
Perusahaan sewa guna dapat diklasifikasikan kedalam tiga kelompok, yaitu :
1.    Perusahaan sewa guna independent.
Perusahaan jenis ini terpisah dan independent dari supplier. Untuk memenuhi kebutuhan barang modal nasabahnya, perusahaan ini dapat berhubungan dengan berbagai supplier.
2.    Captive lessor. Adalah perusahaan sewa guna yang merupakan anak perusahaan perusahaan supplier. Pembentukan perusahaan sewa guna ini didasari pemikiran bahwa dengan dengan adanya captive lessor maka penjualan diharapkan akan meningkat.
3.    Lease broker. Adalah perusahaan yang hanya melakukan fungsi broker yaitu mempertemukan antara perusahaan yang membutuhkan barang modal dengan pihak lessor. Perusahaan lease broker biasanya tidak memiliki barang atau peralatan untuk menangani transaksi sewa guna atas namanya.

Keunggulan leasing
Ada beberapa keunggulan yang diperoleh perusahaan dengan melakukan sewa guna dalam operasi usahanya antara lain :
1.    Sering kali transaksi sewa guna dapat dilakukan tanpa uang muka.
2.    Pembayaran leasing umumnya lebih fleksibel tergantung dari kondisi keuangan perusahaan lessee.
3.    Salah satu bentuk pembiayaan yang bersifat off – balance – sheet, yang berarti bahwa transaksi sewa guna tidak tercantum sebagai komponen hutang pada neraca perusahaan lessee, sehingga berdampak positif pada rasio keuangan perusahaan
4.    Salah satu jenis transaksi sewa guna yaitu operating lease yang berjangka waktu singkat, dapat mengatasi resiko keusangan yang dihadapi pihak lessee
5.    Pembayaran sewa guna secara periodeik dengan jumlah yang tetap memudahkan  bagi pihak lessee untuk menyusun anggaran tahunan.
Keputusan Pembiayaan Lease Versus Pinjam
Lesor
NPVLor = -IO + PVIFA (KL,n) (Lt(1-T) + T.Dept)
Lesse


Biaya Pinjaman = IO – PVIFA(KL,n) (T.Dept)
Biaya Leasing = PVIFA(KL,n) (Lt(1-T))

ANALISIS PENDANAAN DENGAN LEASING
Seperti kita ketahui leasing dapat menjadi salah satu alternative pendanaan. Analisis dilakukan dengan cara membandingkan dengan alternative pendanaan lain, yaitu hutang. Mengapa dipergunakan hutang ? karena penggunakan sewa guna mengakibatkan timbulnya kewajiban bagi perusahaan , sama seperti kalau perusahaan mengunakan hutang.
Leasing ataukah borrowing ?
Misalkan PT. LH memerlukan aktiva senilai Rp 100 juta. Suatu perusahaan sewa guna menawarkan untuk membiayai keperluan tersebut dengan cara membayar sewa sebanyak lima kali dalam lima tahun, hanya saja pembayaran tersebut dilakukan pada awal tahun. Perusahaan sewa guna menentukan tingkat keuntungan sebesar 15% pertahun. Dengan demikian perhitungan pembayaran sewa setiap awal tahun adalah sebagai berikut.
           
                  = x + x (2,855)
                  = 3,855 x
            x    =  Rp 25,94 juta

Apabila PT. LH akan membeli aktiva tersebut ( diasumsikan memiliki usia ekonomis selama 5 tahun),  maka suatu bank bersedia membiayai dengan bunga 16% pertahun. Pembayaran hutang akan dilakukan dengan sistim anuitas ( artinya angsuran pertahun sama besarnya) dan dibayar pada akhir tahun. Perhitungan pembayaran anuitas adalah sebagai berikut :
           
x    =  Rp. 30,54 juta

Sekilas tampak bahwa alternative hutang akan mengakibatkan aliran kas keluar yang lebih besar dibandingkan dengan alternative leasing. Benarkah demikian ?. Berikut akan disajikan perbandingan aliran kas keluar jika menggunakan alternative leasing atau borrowing. Pada alternatif leasing maka pada setiap awal tahun perusahaan mengangsur sebesar Rp. 25,94 juta selama 5 tahun . Karena pembayaran ini merupakan biaya maka pembayaran tersebut dapat dipergunakan untuk mengurangi pembayaran pajak. Apabila tarif pajak penghasilan yang ditanggung oleh perusahaan adalah 30 %, maka kas keluar setelah pajak ditunjukan pada tabel berikut :

Skedul arus kas keluar – Alternatif leasing
(dalam jutaan rupiah )
Akhir tahun
Pembayaran sewa
(1)
Pengurangan pajak
(2)=(1)*tax
Kas keluar setelah pajak
(3) = (1) – (2)
PV arus kas keluar
(r = 11,2%)
0
25,94

25,94
25,94
1
25,94
7,782
18,158
2
25,94
7,782
18,158
56,094
3
25,94
7,782
18,158

4
25,94
7,782
18,158

5

7,782
(7,782)
(4,577)


total

77,457

Tingkat bunga yang digunakan untuk menghitung PV arus kas keluar adalah bunga hutang setelah pajak yaitu 16% (1-30%) = 11,2%. Mengapa bunga hutang yang digunakan ? alasannya adalah karena leasing juga termasuk hutang.
Untuk alternative hutang pengurang pajak kita adalah bunga dan depresiasi bukan pembayaran hutang yang Rp. 30,54 juta. Depresiasi aktiva dengan menggunakan metode garis lurus adalah Rp. 100 juta : 5 tahun = Rp. 20 juta,-. Sedangkan bunganya dapat diperoleh dengan perhitungan yang dilakukan pada table berikut :


Pembayaran bunga setiap tahun selama lima tahun
(dalam jutaan rupiah )
Tahun ke
Sisa pokok pinjaman
angsuran
Bunga
Angsuran pokok pinjaman
1
100.00
30.54
16.00
14.54
2
85.46
30.54
13.67
16.87
3
68.59
30.54
10.97
19.57
4
49.02
30.54
7.84
22.70
5
26.32
30.54
4.22
26.32

Perhatikan bahwa angsuran pokok pinjaman terakhir sama dengan sisa pokok pinjaman. Dengan demikian perhitungan PV arus kas keluar setelah pajak adalah sebagai berikut:

Skedul arus kas keluar – alternative hutang
(dalam jutaan rupiah)
Akhir tahun
Pembayaran


(1)
Bunga


(2)
Depresiasi


(3)
Pengurang an pajak
(4) =
[(2)+(3)]tax
Kas keluar


(5)=(1)-(4)
PV kas keluar
(r=11,2%)
1
30.54
16.00
20.00
10.80
19.74
17.75
2
30.54
13.67
20.00
10.10
20.44
16.53
3
30.54
10.97
20.00
9.29
21.25
15.45
4
30.54
7.84
20.00
8.35
22.19
14.51
5
30.54
4.22
20.00
7.27
23.27
13.69

Total




77.93

Dari hasil analisis ternyata menunjukan bahwa arus kas keluar kedua alternative tersebut hampir sama. Karena PV arus kas keluar untuk alternatif leasing lebih kecil daripada alternatif hutang maka alternatif leasing lebih menguntungkan.


Latihan :

1.    PT. LH memerlukan aktiva senilai Rp. 100 juta. Suatu perusahaan sewa guna menawarkan untuk membiayai keperluan tersebut dengan cara membayar sewa sebanyak 5 kali dalam 5 tahun, hanya saja pembayaran tersebut dilakukan pada awal tahun. Perusahaan sewa meminta pembayaran sewa sebesarRp. 26,50 juta pertahun selama 5 kali pembayaran. Apabila PT. LH akan membeli aktiva tersebut diasumsikan mempunyai usia ekonomis selama 5 tahun tanpa nilai sisa. Pembayaran hutang akan dilakukan dengan system anuitas dan dibayar pada akhir tahun. Tarif pajak 50%, mana yang lebih baik leasing atau membeli sendiri ?

2.    Misalkan sebuah perusahan pengelola makanan memerlukan mesin termasuk biaya pemasangan senilai Rp. 500 juta. Usia ekonomis mesin tersebut diperkirakan 5 tahun, metode depresiasi dengan metode tahun digit. Residual value diperkirakan Rp. 20 juta. Biaya perawatan pertahun adalah Rp. 10 juta. Tarif pajak 30%. Jika perusahaan meminjam ke bank maka bunga pertahun adalah 10% dengan angsuran pertahun sama besar. Alternatif leasing setiap tahun perusahaan harus membayar sewa sebesar Rp. 120 juta dibayar pada akhir tahun selama 5 tahun. Alternatif manakah yang paling baik leasing atau membeli sendiri ?